Senin, 26 November 2012

Diskusi Santai : Membongkar Masalah UKT Dalam Perspektif Hukum Perjanjian



Bagaimana kesan Studi Empiris Perjanjian Menurut KUHPerdata pada minggu lalu? Makin paham mbok antara norma (das sollen) dan kenyataan (das sein) hukum perjanjian dalam masyarakat? Nah, pasca memahami prinsip-prinsipnya dan juga penerapannya, kini pemahaman yang kita dapat, mari coba kita jadikan pisau analisis terhadap permasalahan yang kini sedang terjadi di kampus kita, yaitu UKT (Uang Kuliah T
unggal).
Ayo berpartisipasi dalam DISKUSI SANTAI dengan topik : 
MEMBONGKAR MASALAH U K T DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERJANJIAN 

Pembicara : 
Panji Mulkillah Ahmad
(Kadiv Pengkaderan LKHS & Anggota Riset Save Soedirman)

Waktu : 
Selasa , 27 November 2012
Pukul 14 : 10

Lokasi : 
Lantai II Gedung Yustisia 4

Jangan ngaku mahasiswa hukum kalau tidak paham dan tidak peduli terhadap realita peristiwa hukum.

Tidak ada komentar: