Kebiri
bagi pelaku pedofil; Pantaskah?
Oleh: Diki Firmansyah
Maraknya
tindakan seksual kepada anak dibawah umur menyebabkan keresahan bagi berbagai
pihak, baik pihak pemerintah, masyarakat, peneliti hukum dan lainnya. Karena
kejadian tersebut sekarang pemerintahan indonesia sedang merumuskan hukuman
untuk pelaku pedofil, yaitu dengan cara kebiri. Namun apakah hukuman tersebut
pantas atau tidak?
kebiri merupakan tindakan yang
dilakukan untuk mematikan syahwat seseorang. Tindakan kebiri ini diharapkan
pemerintah bisa menghentikan seorang pelaku pedofil melakukan tindakannya lagi.
Seorang ahli seksolog yaitu boyke mengatakan bahwa kebiri memang dapat
menghentikan syahwat seseorang, namun ia mengatakan bahwa seseorang yang
dikebiri akan menjadi lebih agresif perilakunya. Sehingga sangat dimungkinkan
jika seseorang dikebiri maka ia akan melakukan tindakan yang lebih berbahaya
dari tindakan ia sebelumnya. Seorang ahli psikolog pun berpendapat tidak setuju
dengan hukuman kebiri ini, karena menurutnya jika sesesorang dikebiri maka
kejiwaannya akan terguncang. Seorang peneliti hukum juga berpendapat bahwa
hukuman kebiri melanggar salah satu ham, ia juga menyatakan bahwa jika hanya
efek jera yang diinginkan, maka hukuman tentang kekerasan terhadap anak hanya
tinggal dimaksimalkan.
berdasarkan pernyataan diatas
penulis menyimpulkan bahwa hukuman kebiri memang tidak cocok, karena selain
mengganggu kejiwaan seseorang tidakan tersebut juga akan meningkatkan tingkat
keagresifannya, dan jika efek jera yang diinginkan maka hukumah yang telah ada
pun hanya tinggal dimaksimalkan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar