Sabtu, 23 Januari 2016

Kebiri bagi pelaku pedofil; Pantaskah?

Kebiri bagi pelaku pedofil; Pantaskah?



Maraknya tindakan seksual kepada anak dibawah umur menyebabkan keresahan bagi berbagai pihak, baik pihak pemerintah, masyarakat, peneliti hukum dan lainnya. Karena kejadian tersebut sekarang pemerintahan indonesia sedang merumuskan hukuman untuk pelaku pedofil, yaitu dengan cara kebiri. Namun apakah hukuman tersebut pantas atau tidak?

            kebiri merupakan tindakan yang dilakukan untuk mematikan syahwat seseorang. Tindakan kebiri ini diharapkan pemerintah bisa menghentikan seorang pelaku pedofil melakukan tindakannya lagi. Seorang ahli seksolog yaitu boyke mengatakan bahwa kebiri memang dapat menghentikan syahwat seseorang, namun ia mengatakan bahwa seseorang yang dikebiri akan menjadi lebih agresif perilakunya. Sehingga sangat dimungkinkan jika seseorang dikebiri maka ia akan melakukan tindakan yang lebih berbahaya dari tindakan ia sebelumnya. Seorang ahli psikolog pun berpendapat tidak setuju dengan hukuman kebiri ini, karena menurutnya jika sesesorang dikebiri maka kejiwaannya akan terguncang. Seorang peneliti hukum juga berpendapat bahwa hukuman kebiri melanggar salah satu ham, ia juga menyatakan bahwa jika hanya efek jera yang diinginkan, maka hukuman tentang kekerasan terhadap anak hanya tinggal dimaksimalkan.

            berdasarkan pernyataan diatas penulis menyimpulkan bahwa hukuman kebiri memang tidak cocok, karena selain mengganggu kejiwaan seseorang tidakan tersebut juga akan meningkatkan tingkat keagresifannya, dan jika efek jera yang diinginkan maka hukumah yang telah ada pun hanya tinggal dimaksimalkan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar