Perlunya Pendidikan Politik
Oleh : Putri Mayasari
( Sekertaris II Lembaga Kajian Hukum dan Sosial FH unsoed )
Pendidikan Politik
Awal Untuk Menciptakan Kehidupan Pemerintahan Yang Baik
Beberapa bulan ini Lembaga Yudikatif kita yaitu Mahkamah Konstitusi yang
merupakan tempat pengaduan perkara hukum di tingkat terakhir dan tertinggi ini
sedang dihadapkan pada permasalah korupsi. Korupsi yang dilakukan oleh Ketua
Mahkamah Konstitusi kita yaitu Akil Mochtar, yang mana dia belum lama ini
pernah menjadi pembicara dalam seminar nasional yang diadakan BEM FH Unsoed.
Yang akan saya soroti disini adalah peristiwa terakhir sebelum saya menulis ini
yaitu bahwa gedung MK diobrak-abrik oleh peserta sidang. Ya bisa dibilang ini
memang perbuatan yang dilakukan oleh orang yang tak beretika. Hal tersebut juga
dirasa sudah menciderai badan yang terhormat ini yaitu MK. Apabila saya
memposisikan diri saya sebagai seorang yang duduk dalam lembaga ini maka saya
akan merasa sangat tersinggung saat peserta sidang tidak menghormati
persidangan yang ada, bahkan sampai membuat kekacauan dan kerusakan. Bisa
dibilang istilahnya wibawa saya ini seakan-akan sudah diinjak-injak juga.
Kemudian yang menjadi pertanyaan saya, apa salah lembaga saya ini,padahal yang
melalukan kejahatan adalah oknum bukan lembaga dan seluruh isinya.
Lalu kemudian apabila saya menjadi masyarakat, maka saya akan menjawab
pertanyaan tersebut, ya kan yang melakukan kesalahan itu Ketua nya “lho”, yang
merupakan representatif dari lembaga itu, ketuanya saja begitu, ya sudah lah
rusak semua seisinya. Apa yang akan kita percayakan lagi padanya. Lalu apabila
saya memposisikan diri saya sebagai pengamat politik, maka saya akan
berkomentar bahwa “memang lembaganya itu tidak bisa dipersalahkan dan tindakan
kekerasan di lembaga MK itu juga tidak lantas begitu saja dibenarkan”.
Sebenarnya tindakan kekerasan muncul, kemungkinan besar timbul akibat lunturnya
kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut dan dengan keputusan lembaga
tersebut. Adalah wajar, apabila sejak kejadian ditangkapnya ketua MK itu
menimbulkan rasa curiga masyarakat terhadap segala instrumen yang ada di MK ini
termasuk hakim -hakim yang lain. Ditakutkan hakim-hakim yang lain pun ikut
terlibat.
Apabila kita lihat, bahwa peristiwa perusakan gedung MK ini dipicu akibat
putusan hakim konstitusi dalam sidang putusan Pemilukada ulang Provinsi Maluku.
Dan pihak yang melakukan perusakan itu adalah pihak yang dikalahkan dalam
berperkara. Dan jika kita telusuri lagi bahwa perkara yang banyak ditangani MK
adalah masalah Pemilihan Umum, terbukti dengan beberapa putusan akhir-akhir ini
yaitu putusan nomor: 92/PHPU.D-XI/2013 dengan pokok perkara “Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Tahun
2013”; Nomor 115/PHPU.D-XI/2013 dengan pokok perkara “Perselisihan Hasil
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Tangerang Tahun
2013”, dan masih banyak keputusan perselisihan hasil pemilu yang lainnya.
Pemilihan Kepala Daerah yang mana PILKADA ini merupakan cara yang sejauh ini
paling cocok untuk merepresentasikan kedemokratisan bangsa Indonesia dalam
memilih wakilnya, bagi masyaratak dan daerahnya yang melakukan Pemilihan Kepala
Daerah dengan cara Demokratis. Namun kenapa, justru PILKADA ini banyak
diperkarakan bahkan sampai ke MK. Nah, disinilah pokok permasalahan yang
sebenarnya, kalau saya boleh berpendapat bahwa kebanyakan orang Indonesia dapat
dikatakan “tidak SIAP dan LEGAWA untuk menerima kekalahan”, terbukti bahwa yang
melaporkan perkara pemilu ini adalah pihak-pihak yang merasa dikalahkan” dalam
Pemilu ataupun pihak yang merasa kurang puas dengan hasil pemilu.
Nah disinilah pendidikan politik itu sangat diperlukan. Pendidikan yang
memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan
bermartabat. Pendidikan yang sebenarnya bukan saja perlu untuk orang-orang
partai saja, akan tetapi juga diperlukan bagi semua kalangan termasuk peserta
pemilu itu sendiri. Seperti apakah berpolitik yang baik dan bermatabat itu? Inilah
yang menjadi PR kita bersama sebagai akademisi untuk lebih merumuskannya,
sehingga diharapakan nantinya perjalanan proses perpolitikan di Indonesia ini
dapat berjalan dengan baik, bersih dan bermartabat, tanpa adanya black
campaign dan money politik yang akhirnya memancing
pihak lain untuk ikut melakukan hal yang tercela tersebut. Pendidikan yang juga
memberikan pemahaman bagaimana untuk menjadi pendukung atau suporter yang
budiman, yang benar-benar mendukung bukan karena iming-iming uang, tetapi
karena merasa sejalan dengan visi-misi dan rancangan program-progam yang akan
dilaksanakan pemerintahan kelak yang mana dapat merangkul semua kepentingan
rakyatnya. Dan siap menerima kekalahan apabila mayoritas rakyat belum siap
memilihnya, dengan tanpa melakukan kekerasan dan demo yang berlebihan.
Apabila pendidikan politik ini benar-benar diterapkan maka yang harus dilakukan
adalah mempercayakan semuanya kepada Tuhan dan lembaga yang berwenang untuk
mengawasi proses politik ini.
Dan yang jelas, dan Tuhan kita pun telah menggariskan segalanya dengan
seimbang, dimana dalam sebuah kehidupan ini ada yang namanya kekalahan dan
kemenangan, tergantung bagaimana masing-masing kita menginterpretasikannya.
Begitu pun dalam proses perpolitikan ini khususnya dalam ajang Pemilihan Umum,
sudah barang tentu ada pihak yang kalah dan ada pihak yang menang, (ya kurang
lebihnya seperi itu, karena saya belum bisa menggunakan kata-kata yang lebih
tepat), apabila tidak ada pihak yang kalah maka saya rasa yang dikatakan demokrasi
ini kemungkinan belum dapat terwujud, karena jika seperti itu kemungkinan juga
yang ada hanyalah calon tunggal, -hal yang pernah terjadi jaman Orde Baru-,
namun akan sulit terualang kembali pada masa sekarang, dimana masyarakat
sekarang sudah memiliki lebih beraneka ragam kepentingan.
Apabila pendidikan dilaksanakan dengan baik, maka tak menutup kemungkinan
pasti akan tercipta sebuah proses politik yang baik,bersih dan bermatabat
pula. Dan out-put nya pun pemerintahan kita juga akan dijalankan oleh orang-orang
yang terpercaya dan benar-benar pilihan rakyat yang nantinya pun akan
mendedikasikan dirinya untuk seluruh rakyatnya, dan dapat menciptakan ketentuan
hukum untuk melindungi kepentingan rakyat.
Dan akhir kata dengan
mengutip perkataan Pak Komari saat kuliah hukum dan sispol yaitu
“Hukum tanpa politik
itu akan lumpuh” dan;
“Politik tanpa Hukum
itu juga akan menimbulkan kekerasan”