Oleh :
Sabrina Widya, Rahmawati Hanif dan Putri Mayasari
Sabrina Widya, Rahmawati Hanif dan Putri Mayasari
P
|
endidikan
adalah suatu hal yang sangat penting dalam pembangunan sebuah negara. Dengan
pendidikan yang baik dan layak maka bangsa ini dapat meningkatkan kualitas
sumber daya manusia. Bahkan hak pendidikan telah dijamin sebagaimana tercantum
dalam pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi bahwa setiap warga
negara berhak mendapatkan pengajaran. Ironisnya sudah menjadi rahasia umum
bahwa pendidikan menjadi mahal, bagaikan barang mewah bagi kebanyakan
masyarakat indonesia. Dan itu menjadi masalah yang dapat menghambat
perkembangan sumber daya manusia. Padahal banyak pelajar yang memiliki prestasi
dan motivasi yang besar tetapi tidak mempunyai biaya untuk melanjutkan
pendidikan. Oleh karena itu sudah seharusnya negara menjamin terselenggaranya
pendidikan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali bagi warga yang kurang mampu.
Dengan melihat masalah tersebut pada
akhirnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun
2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1),
menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memberi
bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau
walinya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pada Pasal 27 ayat (2),
menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya
dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.
Pemerintah mengeluarkan program BIDIK
MISI. Program bidik misi adalah program pembiayaan pendidikan oleh negara bagi
pelajar yang berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi. biaya hidup BIDIK
MISI sebesar Rp.6.000.000 ,-- per semester dengan perincian Rp.2.400.000,--
untuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan Rp.600.000,-- untuk biaya hidup
disetiap bulannya. Dengan adanya bidik misi diharapkan dapat mewujudkan
terselenggaranya tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan
yang paling penting adalah pengabdian pada masyarakat, sehingga implikasinya
adalah terciptanya masyarakat indonesia yang cerdas dan berkualitas.
Akan tetapi, jika kita berkaca pada
kenyataan yang ada praktek bidik misi ini tidak sesuai dengan apa yang
diharapkan. Hal ini bisa dibuktikan denga banyaknya masalah-masalah yang
menimpa para mahasiswa penerima bidik misi, yang seharusnya bidik misi ini
dapat memenuhi 3T yaitu tepat sasaran,
tepat jumlah, dan tepat waktu. Jika kita mengkaji satu persatu unsur
bidik misi tersebut maka kita kita akan menemukan penyimpangan yang dimaksud.
Pada poin yang pertama yaitu tepat
sasaran masih belum semaksimal yang diharapkan dengan melihat masih banyaknya mahasiswa
yang berpotensi tetapi mereka belum mendapatkan haknya sebagai warga negara
Indonesia yakni mendapatkan pendidikan yang layak. Juga masih banyak mahasiswa
yang notabene nya dari keluaraga yang secara ekonomi cukup tetapi dia
mendapatkan bidik misi. Menurut Muhammad Nuh selaku
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2011, lulusan menengah atas usia
19-23 hanya 26 persen yang terserap masuk perguruan tinggi. Sisanya, 74 persen,
tidak melanjutkan ke perguruan tinggi (tempo.co). Kenyataan
ini membuktikan bahwa bidik misi belum tepat sasaran.
Poin yang kedua tepat jumlah bahwasanya
bidik misi ini harusnya sesuai dengan indeks kemahalan wilayah universitas yang
ditempati oleh mahasiswa penerima bidik misi tersebut,sebagai contoh jika si Polan
berkuliah di Banyumas maka biaya hidup yang mereka terima
harusnya sesuai dengan indeks kemahalan wilayah tersebut. Indeks kemahalan
wilayah, dapat dilihat dari beberapa faktor seperti Standar Kehidupan Hidup
Layak (KHL). Di Banyumas sendiri KHLnya ialah 877.000 rupiah sebagaimana
ditetapkan dalam Upah Minimum Regional (UMR). Namun jumlah uang yang diterima
oleh semua mahasiswa bidik misi ini samarata yakni Rp.600.000, sehingga
menimbulkan masalah baru bagi mahasiswa tersebut.
Dan poin yang terakhir adalah tepat
waktu, masalah ini adalah masalah yang paling mendasar dalam penyelenggaraan
bidik misi. Harusnya uang yang mereka terima ini tepat waktu tapi sekali lagi pada
kenyataan nya jauh dari yang diharapkan. Di Unsoed, terjadi keterlambatan
hampir 1 bulan untuk pemberian bidik misi. Amat miris sekali mengingat penerima
bidik misi notabene ialah mahasiswa kurang mampu, sehingga banyak yang
kesulitan secara finansial dalam memenuhi kebutuhann belajar dan kebutuhan
hidup sehari-hari. Sementara mahasiswa pada umumnya sudah membeli banyak buku,
jurnal, dan diktat untuk berbagai keperluan kuliah, para penerima bidik misi
harus menghemat segala keperluan agar sekedar bisa hidup dan belajar seadanya,
yang bahkan tak ragu jua untuk mengutang.
Ketika terjadi beberapa masalah dalam
penyaluran dana bidik misi alangkah baiknya universitas ikut bertanggung jawab,
sesuai dengan peraturan penggunaan dana bantuan bidik misi poin ke empat yang
berbunyi :
“Kekurangan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan di PTN ditanggung oleh perguruan tinggi yang
bersangkutan, PTN dapat mengupayakan
dana dari sumber/pihak lain.”
Dan
poin lima yang berbunyi PTN memfasilitasi penyediaan dana, sarana dan prasarana
belajar mengajar kepada penerima BIDIKMISI dengan sumber bantuan biaya
penyelenggaraan pendidikan BIDIKMISI atau sumber lain yang relevan.
Sudah
jelas dengan melihat peraturan tersebut diharapkan ada tanggung jawab dari
universitas untuk ikut andil dalam mempermudah mahasiswa
dalam melaksanakan pendidikannya terlepas dari masalah internal yang ada dalam
universitas itu sendiri tidak seharusnya universitas angkat tangan dalam
masalah bidik misi ini.
Kesimpulannya,
praktik bidik misi yang merupakan potret kecil dari program pemerintah dalam
usahanya untuk mencerdaskan bangsa yang kenyataanya masih jauh dari harapan.
Bidik misi yang seharusnya menjadi keringanan untuk mahasiswa yang kurang mampu
tetapi baik dalam akademik nyatanya menjadi beban yang tak bisa diungkapkan
oleh para mahasiswa penerima bidik misi tersebut. Lagi-lagi kita kembalikan ini
kepada pemerintah dan pihak universitas yang mempunyai wewenang dan tanggung
jawab yang penuh atas program yang dibuat agar program bidik misi ini
benar-benar dapat berguna seperti yang direncanakan sejak awal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar