Kamis, 21 November 2013



WTO Mengancam Kedaulatan Negara[1]
Oleh Divisi Diskusi[2]

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO, World Trade Organization) adalah organisasi yang mengatur mengenai perdagangan di dunia.WTO didirikan  untuk menggantikan GATT, karena  GATT ini bukan merupakan organisasi hanya kesepakatan-kesepakatan negara-negara saja. Sehingga pada saat itu dengan kebutuhan akan perdagangan internasional yang sebanarnya banyak diinginkan oleh negera-negara kapitalis ini sempat membentuk ITO (international Trade Organization) namun tidak terwujud yang akhirnya berdiri lah WTO ini, yang kemudian diratifikasi oleh indonesia setahun setelah didirikannya melalui UU Nomor 7 Tahun 1994.
WTO ini berdiri atas dorongan dari negara – negara kapitalis karena dengan adanya organisasi perdagangan dunia menjadikan produk – produk mereka dapat masuk ke negara-negera yang ada di dunia dengan akses yang mudah. Hal ini yang menjadikan negera yang berkembang sulit untuk bersaing karena negara berkembang tidak mempunyai kemampuan baik secara produk maupun teknologi yang mampuni.
Dalam WTO juga memiliki prinsip – prinsip yang salah satunya adalah prinsip nondiskriminasi maksudnya tidak ada perbedaan perlakuan terhadap produk dalam negeri dengan produk luar negeri.
Banyak perkara atau konflik yang dialami WTO, banyak yang tidak setuju dengan adanya WTO dan lain sebagainya, karena dianggapnya WTO hanyalah melemahkan kedaulatan negara dan daya saing antara produk dalam negeri dengan produk luar negeri. Menurut Prof. Dr. Ade Maman Suherman, WTO tidak sekedar organisasi internasional biasa, karena ia merupakan kendaraan politik, ekonomi, dan ideologi yang dikembangkan dalam kegiatan perdagangan internasional. Dari kegiatan perdagangan dapat dijadikan sebagai alat untuk menyebarkan ideologi tertentu.
Sekarang kita lihat pada produk yang dihasilkan oleh negara berkembang dengan keterbatasan teknologinya seperti Indonesia hanya berupa hasil pertanian dan pertambangan, yang dimana hasil tersebut di ekspor tapi jangan salah bahwa sebenarnya produk tersebut bahan bakunya saja masih impor.  Inilah yang menjadikan WTO sebagai ancaman bagi kedaulatan negara.
Pada media Online Tempo.co yang dipublikasikan jumat, 15 Februari 2013, pukul 20:11 WIB indonesia Didesak Keluar dari WTO,  keikusertaan dalam WTO membuat Indonesia banyak membuat perjanjian perdagangan dengan negara lain. Perjanjian ini menjadi kesempatan bagi negara lain untuk mengintervensi kedaulatan Indonesia. WTO telah menempatkan Indonesia pada posisi lemah hingga tidak berdaulat berhadapan dengan bangsa-bangsa di dunia.
Menurut Prof. Dr. Ade Maman Suherman pada diskusi yang diselenggarakan LKHS pada tanggal 15 november 2013, di Kedai Telapak, keluar dari WTO bukan merupakan solusi yang baik, karena ketika kita sudah ketergantungan maka bisa saja kita masuk kembali ke WTO, seperti hal nya PBB kita pernah keluar dari organisasi tersebut lalu masuk kembali.
Solusi lainnya tidak hanya keluar dari WTO tapi WTO itu harus di bubarkan. Namun tidak hanya bisa membubarkan karena pembubaran tersebut tidak menjamin indonesia akan bebas dari terancamnya kedaulatan negara tapi indonesia harus mampu membangun kedaulatannya.



[1] Merupakan hasil dari DIOBRAS (diskusi obrolan santai) yang diselenggarakan pada tanggal 15 november 2013 pukul 19.30 WIB di Kedai Telapak Purwokerto Utara
[2]Divisi Diskusi Lembaga Kajian Hukum dan Sosial

1 komentar:

kabut mengatakan...

Aku saranin postingan ini diterbitkan menjadi publikasi di mading-mading. Mengingat, sekitar 2 minggu lagi WTO akan mengadakan pertemuan tingkat tinggi menteri di Bali.

Fakta sudah membuktikan bahwa WTO telah merusak keseimbangan kehidupan. Apa-apa saja kini diperdagangkan. Dalam perjanjian GATS (General Agreement of Trade and Services), pendidikan dan kesehatan dimasukkan dalam kategori komoditas di bidang jasa yang diperjualbelikan. Padahal seharusnya, keduanya adalah hak manusia. Saya sepakat dengan Prof Ade maman, agar segera bubarkan WTO.