WTO Mengancam
Kedaulatan Negara[1]
Oleh Divisi Diskusi[2]
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO, World
Trade Organization) adalah organisasi yang mengatur mengenai perdagangan di
dunia.WTO didirikan untuk
menggantikan GATT, karena GATT ini bukan
merupakan organisasi hanya kesepakatan-kesepakatan negara-negara saja. Sehingga
pada saat itu dengan kebutuhan akan perdagangan internasional yang sebanarnya
banyak diinginkan oleh negera-negara kapitalis ini sempat membentuk ITO (international
Trade Organization) namun tidak terwujud yang akhirnya berdiri lah WTO ini,
yang kemudian diratifikasi oleh indonesia setahun setelah didirikannya melalui
UU Nomor 7 Tahun 1994.
WTO ini berdiri atas dorongan dari negara –
negara kapitalis karena dengan adanya organisasi perdagangan dunia menjadikan
produk – produk mereka dapat masuk ke negara-negera yang ada di dunia dengan
akses yang mudah. Hal ini yang menjadikan negera yang berkembang sulit untuk
bersaing karena negara berkembang tidak mempunyai kemampuan baik secara produk
maupun teknologi yang mampuni.
Dalam WTO juga memiliki prinsip – prinsip yang
salah satunya adalah prinsip nondiskriminasi maksudnya tidak ada perbedaan
perlakuan terhadap produk dalam negeri dengan produk luar negeri.
Banyak perkara atau konflik yang dialami WTO,
banyak yang tidak setuju dengan adanya WTO dan lain sebagainya, karena
dianggapnya WTO hanyalah melemahkan kedaulatan negara dan daya saing antara
produk dalam negeri dengan produk luar negeri. Menurut Prof. Dr. Ade Maman
Suherman, WTO tidak sekedar organisasi internasional biasa, karena ia merupakan
kendaraan politik, ekonomi, dan ideologi yang dikembangkan dalam kegiatan
perdagangan internasional. Dari kegiatan perdagangan dapat dijadikan sebagai
alat untuk menyebarkan ideologi tertentu.
Sekarang kita lihat pada produk yang dihasilkan
oleh negara berkembang dengan keterbatasan teknologinya seperti Indonesia hanya
berupa hasil pertanian dan pertambangan, yang dimana hasil tersebut di ekspor
tapi jangan salah bahwa sebenarnya produk tersebut bahan bakunya saja masih impor. Inilah yang
menjadikan WTO sebagai ancaman bagi kedaulatan negara.
Pada media Online Tempo.co yang dipublikasikan jumat, 15 Februari 2013, pukul 20:11 WIB indonesia Didesak Keluar dari WTO, keikusertaan dalam WTO membuat Indonesia banyak
membuat perjanjian perdagangan dengan negara lain. Perjanjian ini menjadi
kesempatan bagi negara lain untuk mengintervensi kedaulatan Indonesia. WTO
telah menempatkan Indonesia pada posisi lemah hingga tidak berdaulat berhadapan
dengan bangsa-bangsa di dunia.
Menurut Prof. Dr. Ade Maman Suherman pada
diskusi yang diselenggarakan LKHS pada tanggal 15 november 2013, di Kedai
Telapak, keluar dari WTO bukan merupakan solusi yang baik, karena ketika kita
sudah ketergantungan maka bisa saja kita masuk kembali ke WTO, seperti hal nya
PBB kita pernah keluar dari organisasi tersebut lalu masuk kembali.
Solusi lainnya tidak hanya keluar dari WTO tapi
WTO itu harus di bubarkan. Namun tidak hanya bisa membubarkan karena pembubaran
tersebut tidak menjamin indonesia akan bebas dari terancamnya kedaulatan negara
tapi indonesia harus mampu membangun kedaulatannya.
Aku saranin postingan ini diterbitkan menjadi publikasi di mading-mading. Mengingat, sekitar 2 minggu lagi WTO akan mengadakan pertemuan tingkat tinggi menteri di Bali.
BalasHapusFakta sudah membuktikan bahwa WTO telah merusak keseimbangan kehidupan. Apa-apa saja kini diperdagangkan. Dalam perjanjian GATS (General Agreement of Trade and Services), pendidikan dan kesehatan dimasukkan dalam kategori komoditas di bidang jasa yang diperjualbelikan. Padahal seharusnya, keduanya adalah hak manusia. Saya sepakat dengan Prof Ade maman, agar segera bubarkan WTO.