tag:blogger.com,1999:blog-2330891549567488852.post2135944215670208771..comments2023-08-26T20:57:38.069+07:00Comments on LEMBAGA KAJIAN HUKUM DAN SOSIAL: Manusia Kebal HukumLKHS FH UNSOEDhttp://www.blogger.com/profile/05967907688181327713noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-2330891549567488852.post-55106249457635297602013-12-20T09:48:25.754+07:002013-12-20T09:48:25.754+07:00Pemikiran yang mantap , sampai-sampai ane baca tul...Pemikiran yang mantap , sampai-sampai ane baca tulisan ini gak kedip . mungkin hukum alam tidak akan bisa dapat dielakan lagi peraturannya, dan harus dipatuhi mau tidak mau itu harus mau .<br /><br />Nah itu kalau kita dialam / didunia , kalau misalnya manusia itu sudah mendapatkan / berada kemulyaan yang abadi apakah masih terikat dengan hukum masyarakat ( prespektif ) / hukum alam ( desktriptif ) ? Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/12749880291023652157noreply@blogger.com