Selasa, 17 April 2012

 

Kompetisi Essay Yustisia Fair

Topik essay : 

"Krisis Identitas bangsa dalam dinamika hukum dan keadilan"

Deskripsi kegiatan

Kegiatan Kopetisi Essay adalah salah satu program kerja Lembaga Kajian Hukum dan Sosial yang termasuk dalam rangkaian acara Yusitisia Fair bersamaan dengan kegiatan Diskusi Publik dan Seminar Nasional yang akan dilangsungkan pada bulan May dan Juni. Kegiatan yang mengambil Topik “Krisis Identitas Bangsa dalam Dinamika Hukum dan Sosial” ini sendiri memiliki proses tidak kurang dari sebulan yang diawali dari persiapan-publikasi-pendaftaran-penyeleksian essay – dan presentasi yang akan dilaksanakan tepatnya pada 26 May 2012.
Kegiatan ini sendiri hanya dapat diikuti oleh mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman dengan mengacu pada ketentuan yang dapat dilihat baik di Blog dan Facebook LKHS ataupun di papan pengumuman masing-masing fakultas. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan kembali semangat mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman untuk mengekspresikan pendapatnya dalam suatu tulisan essay yang terkandung argumentasi-argumentasi penulis yang berasal dari opini dan analisa pribadi penulis.

Ketentuan
1. Karya tulis yang diperlombakan berbentuk essay
2. Peserta merupakan mahasiswa/mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman
3. Essay tidak pernah diperlombakan dan dipublikasikan sebelumnya baik dalam bentuk media cetak atau elektronik
4. Peserta dapat membuat judul essay dengan mengacu pada topik essay yang telah disediakan panitia
5. Keikutsertaan peserta bersifat individu
6. Dalam mengirimkan essay, peserta wajib menyertakan CV/Biodata lengkap,scan fotocopy ktm
7. Essay dikirimkan ke email panitia yustisiafair@yahoo.com dengan format subjek “Kompetisi Essay Yustitia Fair,( Nama,Nim,Fakultas,)”
8. Hasil karya diterima penyelenggara paling lambat 14 May 2012
9. Pemenang 10 finalis yang nanti akan maju untuk mempresentasikan karyanya dalam memperebutkan juara I,II,III diumumkan lewat pemberitahuan via mobile (Sms/Telephone) , atau dapat dilihat di LKHS.Blogspot.Com paling lambat tanggal 22 May 2012
10. Juara I,II,III dalam kompetisi essay ini akan diumumkan dalam acara Seminar nasional yang akan dilaksanakan pada 26 may 2012
11. Essay yang dikirimkan menjadi milik panitia
12. Keputusan panitia dan juri adalah kuat dan tidak dapat diganggu gugat
13. Ketentuan mengenai presentasi akan disampaikan kemudian dalam Technical Meeting pada 23 May 2012

 Jadwal Acara
14 May 2012 : Batas akhir pengiriman essay melalui email yang telah disediakan
15 s/d 21 May 2012 : Penjurian penilaian essay
22 May 2012 : pengumuman pemenang 10 besar
23 May 2012 : TM bagi pemenang 10 besar mengenai presentasi essay mereka
26 May 2012 : Acara Presentasi dan penjurian
2 juni 2012 : Pengumuman pemenang 3 besar dalam seminar nasional

 Kriteria Penilaian essay
• gagasan/ide menarik ,orisinal ,unik dan mengarah pada persoalan
• sistematika tulisan (pengantar,pembahasan,penutup/kesimpulan)
uraian dan muatan isi konsisten dimulai dari pendahuluan,arahan pembicaraan, uraian/argumentasi dalam pembahasan, alur tulisan yang mengalir sampai kesimpulan
• Gaya bahasa
• Ketajaman analisis , argumentasi dan kesimpulan yang relevan 


Hadiah dalam Kompetisi Essay
Juara I :300.000 +sertifikat
Juara II :200.000 + sertifikat
Juara III : 100.000 + sertifikat
10 Besar : sertifikat
CP: Afril (085693158887)
Doni (08567889500)
Ilham (085647602288)

 

Senin, 02 April 2012

SELAYANG PANDANG ORGANISASI KITA ( Rethinking )





Eby Julies. O
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto
d/a Kampus Fakultas Hukum UNSOED, Purwokerto
Jl. HR Boenyamin, Grendeng, Purwokerto
email : ebyjuliesonovia@gmail.com


     Seseorang yang berfilsafat dapat diumpamakan orang yang berpijak di bumi sedang  tengadah kebintang-bintang.  Dia ingin mengetahui hakikat dirinya dalam kesemestaan galaksi.  Atau seseorang, yang berdiri di puncak tinggi, memandang ke ngarai dan lembah di bawahnya.  Dia ingin menyimak kehadirannya dengan kesemestaan yang di tatapnya.  Seorang ilmuwan tidak puas lagi mengenal ilmu hanya dari segi pandang ilmu itu sendiri.  Dia ingin melihat hakikat ilmu dalam konstelasi pengetahuan yang lainnya.  Dia ingin tahu kaitan ilmu dengan moral.  Kaitan ilmu dengan agama.  Dia ingin yakin apakah ilmu itu membawa kebahagiaan pada dirinya.  Seorang yang berpikir filsafati selain tengadah kebintang-bintang, juga membongkar tempat berpijak secara fundamental.(Suriasumantri, 2002 : 20)


Begitu pula sebuah organisasi.  Layaknya ilmu bagi ilmuwan, seorang organisatoris harus mampu menelaah kembali keberadaannya di kesemestaan organisasi.  Berpikir kembali menyoal tujuan semula, berani mengevaluasi diri sudah sejauh mana dapat bermanfaat dan apakah sudah melakukan pencapaian yang berarti.  Diperlukan nyali yang tidak kecil untuk dapat lebih jujur dalam memandang diri, pencapaian diri terhadap tujuan.  Kadang begitu terlena disibukkan dengan hal remeh-temeh kehidupan tanpa mengerti kenapa harus dilakukan.  Kegiatan berpikir kembali semacam ini dianggap sesuatu yang menyulitkan dalam perjalanan.  Seakan semua sudah semestinya terjadi.  Kita terlalu takut untuk berpikir. 

Berpikir apakah organisasi ini bermanfaat untuk kita.  Berpikir apakah organisasi ini merupakan tempat yang cocok untuk kita berkembang.  Berpikir seberapa besar kontribusi yang telah kita berikan. Berpikir kembali apa yang sebenarnya didapatkan dari organisasi untuk diri kita.  Apakah hal-hal  tersebut membawa kebahagiaan.  Apakah kita sudah menjadi seorang organisatoris sesungguhnya?  Sekali lagi saya katakan, kita terlalu takut untuk berpikir. 

Alih-alih menjalankan roda organisasi, kita semakin lupa tujuan awal ketika berkomitmen.  Terlalu disibukkan oleh program kerja.  Bukan tidak mungkin akan terbentuk pola pikir bahwa berorganisasi adalah menjalankan program kerja.  Saya yakin, sebagaimana pengalaman pribadi ketika berkomitmen memasuki organisasi ini adalah untuk menjadi organisatoris hebat yang antara lain, dapat berpikir sistematis, belajar berbicara didalam forum, pengkajian dan analisa masalah hukum dan sosial, belajar berdiskusi dan penelitian, manajemen waktu, profesionalisme tanggung jawab dan banyak lagi.  Lalu bagaimanan dengan pelaksanaan dan pencapaian?  Saya yakin sudah, namun  optimalkah?

Pada tahap ini, saya berhenti sejenak mencari istilah yang tepat untuk menggambarkan perasaan saya.  Akhirnya didapatkan kata Re-thinking yang saya artikan ‘berpikir kembali’.  Saya terlalu enggan menyebutnya “kesalahan berpikir”. 

Bukti-bukti lain kekeliruan berpikir disini dapat ditemukan ketika seseorang ditanya mengenai “Apa itu Organisasi?”, banyak orang akan menjawab “Organisasi adalah sebuah wadah untuk mencapai tujuan bersama”.  Bahaya laten yang saya takutkan adalah seorang organisatoris tidak mengetahui apa yang sebenarnya disebut dan ada di sebuah organisasi, apakah hanya sekedar wadah untuk mencapai tujuan bersama?

Meminjam teori Stephen yang mendefinisikan organisasi bukan sekadar kumpulan orang dalam kelompok atau jamaah tertentu. Tetapi organisasi mempunyai dua atribut inti yakni sekumpulan orang dan sistem. Sistem adalah kesatuan nilai integral yang dianut dan dipatuhi untuk dijalani bersama agar mencapai tujuan bersama (bukan sekadar tujuan yang sama).  Di lingkup LKHS, sistem kesatuan nilai integral tersebut bisa kita katakan sebagai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga( AD/ART) dan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) yang menjadi acuan sistem kerja dalam menjalankan roda organisasi.  Sehingga dalam bekerjanya sebuah organisasi tetap mengacu pada jalur yang sistematis dan integral.  Lalu bagaimana konsekuensinya apabila organisasi didefinisikan hanya “sebuah wadah untuk mencapai tujuan yang sama?”.  Kita dapat menemukan banyak bentuk yang sesuai dengan definisi tersebut disekitar kita, pangkalan ojek, pangkalan becak, sekumpulan mahasiswa yang sedang belajar bersama ditaman atau didalam kelas, para pedagang di pasar yang menunggui dagangan mereka, apakah ini disebut organisasi? Kalau kita mengacu pada definisi singkat diatas jawabannya “ya, itu dapat disebut organisasi”, ada sekumpulan orang, ada tujuan bersama, entah itu belajar, berdagang atau jasa becaknya, namun apakah mereka saling ter-integrasi dan sistematis?   Tentu saja berbeda dengan teori Stephen tentang organisasi diatas.

Bermula dari anggapan-anggapan tersebut, ada baiknya mari berpikir kembali menyoal kepahaman kita mengenai organisasi.  Kembali pada komitmen awal untuk menjadi organisatoris hebat, dapat berpikir sistematis, belajar berbicara didalam forum, pengkajian dan analisa masalah hukum dan sosial, belajar berdiskusi dan penelitian, manajemen waktu dan profesionalisme tanggung jawab harus dengan sungguh-sungguh dihayati dan diasah. 

Pola pikir yang selama ini ada yakni berorganisasi adalah menjalankan program kerja harus diubah.  Dimulai dengan pembenahan pola pikir kita sehingga dalam memandang sesuatu dapat secara efektif, efisien dan tepat sasaran.  Dengan menjalankan program kerja, kita dilatih tepat waktu di setiap rapat persiapan maupun hari pelaksanaan, dengan adanya rapat persiapan kita dapat berlatih berdialektika didalam forum, dengan adanya pembagian tugas masing-masing divisi kepanitiaan kita berlatih menyelesaikan tanggung jawab secara profesional, dengan adanya pembahasan konsep kegiatan kita berlatih berpikir sistematis, dengan membahas topik dan tema kita melatih analisa permasalahan hukum dan sosial, dan banyak lagi manfaat yang saling menyatu dan bisa didapatkan secara optimal kalau saja kita dapat menyadarinya.  Masing-masing juga harus menyadari tentang tugas dan peranannya, dimulai dengan garis koordinasi, tanggung jawab masing-masing divisi, sampai pada kesadaran diri pribadi tentang peranan dan kontribusinya didalam organisasi.  Masing-masing kita harus berani melihat kehadiran kita pada kesemestaan dunia dan memastikan kontribusi kita didalamnya. Dengan menyadari hal-hal tersebut diharapkan dapat membawa pada ‘’suka dan rela’’ berorganisasi, sehingga dalam perjalannya membawa kebahagiaan.

Pada akhirnya, hanya sedikit yang hendak saya katakan pada masing-masing elemen, LKHS adalah wadah ilmiah yang mempunyai tata nilai yang sistematis dan integral yang tercantum dalam AD/ART dan GBHK dan didalamnya kita dapatkan proses ilmiah kita dengan menjalankan roda organisasi sesuai hakikat LKHS yakni pengkajian ilmu hukum dan sosial, sehingga mampu menyebarkan budaya ilmiah didalam maupun diluar fakultas hukum Universitas Jenderal Soedirman.